Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2023

Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2023-2027

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Gubernur diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Sistematika Bab III Pemantauan dan Evaluasi Bab IV Pendanaan Bab V Ketentuan Lain-Lain Bab VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2023-2027
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
15 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2023
Tanggal Berlaku
15 Mei 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 8
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 210 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan