Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, angkutan orang dan barang, izin usaha angkutan, persyaratan izin usaha angkutan, kewajiban pemegang izin usaha angkutan, sistem informasi manajemen perizinan angkutan, penyidikan, ketentuan pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat