PERBUP ini mengatur mengenai staf ahli; sekretarit daerah; sekretariat DPRD; inspektorat daerah; badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia; badan pengelolaan keuangan, dan pendapatan daerah; badan perencanaan, penelitian dan pengembangan daerah; badan pengelola perbatasan daerah; kelompok jabatan fungsonal; pengengkatan dan pemberhentian; tata kerja; dan pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat