APBD
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2003/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2002, perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; bahwa hasil perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2002;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002. Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dijelaskan lebih lanjut tercantum dalam Lampiran Peraturan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2003.
- 21 halaman
|