Peraturan Daerah ini mengatur tantang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 yang terdiri atas Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat