Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 60 Tahun 2022

Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERGUB ini mengatur mengenai nama, obyek tarif dan subyek tarif; kegiatan yang dikenakan tarif; tarif layanan; tarif non playanan; komponen tarif; penetapan tarif; pelayanan khusus farmasi; kerjasama pelayanan dengan pihak ketiga; tata cara pemungutan dan penagihan; keringanan biaya pelayanan; penghapusan piutang; pengelolaan pendapatan; dan perubahan tarif RS

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 60 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kepulauan Riau
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tanjungpinang
Tanggal Penetapan
04 November 2022
Tanggal Pengundangan
04 November 2022
Tanggal Berlaku
04 November 2022
Sumber
Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 878
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Bidang
Halaman ini telah diakses 50 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan