Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet - Standar/Pedoman - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 868
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dan Standar Teknis Serta Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 41 ayat (1) huruf c Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2022, perlu menetapkan PERGUB
- Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 25 Th. 2002; UU No. 11 Th. 2008; UU No. 14 Th. 2008; UU No. 25 Th. 2009; UU No. 5 Th. 2014; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; UU No. 30 Th. 2014; UU No. 1 Th. 2022; PP No. 52 Th. 2000; PP No. 56 Th. 2001; PP No. 61 Th. 2010; PP No. 82 Th. 2012; PP No. 96 Th. 2012; PP No. 12 Th. 2019; PP No. 71 Th. 2019; PP No. 95 Th. 2018; PP No. 39 Th. 2019; Permenkominfo No. 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Permendagri No. 35 Th. 2010; Permenkominfo No. 8 Th. 2019; Permenpan RB No. 5 Th. 2020; Permenpan RB No. 59 Th. 2020; Permendagri No. 77 Th. 2020; PerBSSN No. 4 Th. 2021; Perda Prov. Kepri No. 4 Th. 2016; Perda Prov. Kepri No. 4 Th. 2021; Pergub Kepri No. 92 Th. 2021; Pergub Kepri No. 9 Th. 2022
- PERGUB ini mengatur mengenai pedoman manajemen keamanan informasi SPBE; dan standar teknis dan prosedur keamanan SPBE
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
- 27 hal.
|