PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 36 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/47243/2023pg00350036.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No 39 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 12 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
PMK No 215/PMK.07/2021;
- Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini, meliputi:
a. sumber anggaran dan pengelola;
b. kriteria penerima;
c. pendataan;
d. besaran penerimaan dan jangka waktu;
e. penyaluran dan pelaporan; dan
f. pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
|