Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2022 tentang Standar Harga Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2022 tentang Standar Harga Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Cimahi
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Cimahi
Tanggal Penetapan
12 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2023
Tanggal Berlaku
12 Mei 2023
Sumber
BD Kota Cimahi Tahun 2023 No. 715
Subjek
APBD - PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cimahi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 173 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Cimahi No. 11 Tahun 2023 tentang Standar Harga Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2024
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Cimahi No. 14 Tahun 2022 tentang Standar harga Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan