Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 76 Tahun 2019

Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan organisasi, Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mamuju

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan organisasi, Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 76 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan organisasi, Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mamuju
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
10 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2019
Tanggal Berlaku
10 Juni 2019
Sumber
10/06/2019
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 97 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Mamuju No. 31 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan