Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip Penyelenggaraan Transisi PAUD ke SD, Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, Penyelenggaraan, Tugas dan Tanggung Jawab, Forum Komunikasi PAUD SD, Surat Edaran Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Pendidikan Keluarga Transisi PAUD SD yang Menyenangkan, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Sarana Prasarana, Pembinaan dan Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Anggaran Penyelenggaraan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat