organisas-tata-kerja-dinas perdagangan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD 2019/No. 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju, yang belum diatur didalam Peraturan Bupati Mamuju Nomor 44 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah Dinas Perdagangan
Kabupaten Mamuju serta beberapa substansi yang harus disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju dicabut dan diganti dengan Peraturan Bupati yang baru.
- UU No. 29 Tahun 1959 (LN 1959, TLN No. 1822);UU No. 26 Tahun 2004 (LN 2004 No. 105);UU No. 12 Tahun 2011 (LN 2011 No. 82, TLN No. 5233);UU No. 5 Tahun 2014 (LN 2014 No. 6, TLN No. 5494);UU No. 23 Tahun 2014 (LN 2014 No. 244, TLN No. 5587) sebagaimana telah diubah UU No. 9 Tahun 2015 (LN 2015 No. 58, TLN No. 5679);PP No. 18 Tahun 2016 (LN 2016 No. 114);Permendagri No. 80 Tahun 2015 (BN 2015 No. 2036);Perda Mamuju No. 6 Tahun 2016 (LD 2016 No. 71,TLD No. 49);
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, fungsi, dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
- 23 hlm
|