PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-66-TAHUN-2022-TENTANG-STANDAR-BIAYA-HONORARIUM,-UANG-JASA,-DAN-HADIAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 66 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM, UANG JASA, DAN HADIAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam pemberian honorarium, uang jasa dan hadiah oleh pemerintah daerah diperlukan standar dan/atau biaya sebagai pedoman dalam penggunaan anggaran belanja daerah agar lebih terarah, ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel serta tertib administrasi dalam perencanaan serta pelaksanaan penggunaan anggaran belanja daerah demi terwujudnya peningkatan
pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Honorarium, Uang Jasa dan Hadiah, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan perkembangan hukum saat ini
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun
2022 tentang Standar Biaya Honorarium, Uang Jasa, dan Hadiah;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022
Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022
- Keputusan Bupati Tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Honorarium, Uang Jasa, dan Hadiah
- -
- 5 Halaman
|