Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD.2020/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Siak Nomor 124 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Formasi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Dari Guru dan Tenaga Kerja Kependidikan Tidak Tetap
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Bupati Siak Nomor 124 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Formasi Pegawai Non PegawaiNegeri Sipil pada Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Siak dari Guru dan Tenaga Kependidikan Tidak Tettap, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Siak Nomor 124 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Formasi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Dari Guru dan Tenaga Kerja Kependidikan Tidak Tetap diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
|