Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 53 Tahun 2023

Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Pelayanan Informasi Publik, Hak dan Kewajiban, Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi, Mekanisme Permohonan Informasi dan Dokumentasi, Klasifikasi Informasi Publik, Tata Cara Pengklasifikasian Informasi Publik, Pengujian Konsekuensi, Prosedur Keberatan dan Penyelesaian Segketa Informasi Publik, Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boyolali Nomor 53 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2023
Sumber
BD.2023/NO.53
Subjek
STANDAR / PEDOMAN - INFORMASI PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 147 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan