Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD.2022/NO.111
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kontijensi Banjir
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mewujudkan kesiapsiagaan dalam rangka penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Tanah Bumbu memerlukan mekanisme penanganan secara cepat,tepat, terpadu dan terkoordinasi;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlumenyusun rencana kontijensi dibuat di daerahuntukmemberikan arah dan panduan dalamoperasi tanggap darurat ketika bencana terjadi;
Bahwa dalam rangka memberikan kepastianhukumterhadap rencana kontijensi banjir KabupatenTanah Bumbu yang telah disusun, maka sesuai Rencana Kontijensi Banjir Kabupaten Tanah Bumbu perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kontijensi Banjir;
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun2018; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2019.
- Peraturan ini memuat tentang : RENCANA KONTIJENSI BANJIR.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PENYUSUNAN DAN PENYELENGGARAAN RENCANA KONTIJENSI BANJIR;
EVALUASI RENCANA KONTIJENSI BANJIR;
KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
- 9 Halaman
|