Membentuk Tim Pelaksana Kegiatan, Penunjukan Tenaga Administrasi dan Instruktur Pada Sub Kegiatan Pemanfaatan Olahraga Tradisional Dalam Masyarakat Tahun 2023 dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran III Keputusan ini,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat