Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya, Kepegawaian, Aparatur Negara
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 123, BD.2022/NO.123
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggantian Fasilitas Kendaraan Dinas Jabatan Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas, motivasi dandisiplin bagi Pegawai Negeri Sipil, serta dalam rangka mewujudkan efisiensi penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Daerah;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun2022tentang Hubungan Keuangan Antara PemerintahPusat dan Pemerintah Daerah, Daerah menetapkan kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggantian Fasilitas Kendaraan Dinas Jabatan pada Perangkat Daerah;
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah BumbuNomor19Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2022.
- Peraturan ini memuat tentang : PENGGANTIAN FASILITAS KENDARAAN DINAS JABATAN PADA PERANGKAT DAETAH.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PEMBERIAN PFKDJ;
MEKANISME PEMBAYARAN;
PEMBIAYAAN;
PENGAWASAN;
KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
- 8 Halaman
|