Agraria, Pertanahan, Tata Ruang, Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD.2022/NO.110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Simpang Empat Batulicin Tahun 2022-2042
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan PerkotaanS impang Empat Batulicin Tahun 2022-2042.
- Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3Tahun2022; . Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2022.
- Peraturan ini memuat tentang : RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN SIMPANG EMPAT BATULICIN TAHUN2022 – 2042.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP WP;
TUJUAN PENATAAN WP;
RENCANA STRUKTUR RUANG;
RENCANA POLA RUANG;
KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG;
PERATURAN ZONASI;
KELEMBAGAAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
PERAN SERTA MASYARAKAT;
LARANGAN;
SANKSI ADMINISTRATIF;
PENDANAAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
- 54 Halaman
|