Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2019

Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 23 (dua puluh tiga) bab dan 28 (dua puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur Besarnya Tarif Retribusi; Peninjauan Dan Penetapan Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Tata Cara Penagihan Retribusi; Tata Cara Pembayaran Retribusi; Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluarsa Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluarsa; Masa Dan Saat Terutang Retribusi; Pelaksanaan, Pembinaan Dan Pengawasan; Insentif Pemungutan; Sanksi Administratif; Pemeriksaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Dumai
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Dumai
Tanggal Penetapan
04 April 2019
Tanggal Pengundangan
04 April 2019
Tanggal Berlaku
04 April 2019
Sumber
LD. 2019/No. 1 Seri C
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Dumai
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 55 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan