Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 31 Tahun 2012

Tata Cara Pembentukan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Kelurahaan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pembentukan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan, Rukun Warga, Rukun Tetangga, kelengkapan Administrasi LPMD/LPMK RW Dan RT, Ketentuan Peraliahn , Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 31 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembentukan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Kelurahaan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
02 Juli 2012
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2012
Tanggal Berlaku
02 Juli 2012
Sumber
BD Kab. Bogor Tahun 2012 No. 109
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 384 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan