Peraturan ini memuat tentang : PELINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT DI WILAYAH KABUPATEN TANAH BUMBU. Dengan sistematika : KETENTUAN UMUM; PENYELENGGARAAN TKBM; PERSYARATAN DAN USAHA KOPERASI TKBM; PERSYARATAN TKBM; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat