Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 100 Tahun 2022

Peta Penetapan Batas Desa Persiapan Plajau Mulia Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang : PETA PENETAPAN BATAS DESA PERSIAPAN PLAJAU MULIA KECAMATAN SIMPANG EMPAT KABUPATEN TANAH BUMBU. Dengan Sistematika : KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PENETAPAN BATAS DESA; LUAS WILAYAH; PETA BATAS WILAYAH; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 100 Tahun 2022 tentang Peta Penetapan Batas Desa Persiapan Plajau Mulia Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor
100
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Batulicin
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2022
Sumber
BD.2022/NO.100
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Bidang
HUKUM AGRARIA
Halaman ini telah diakses 121 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan