Peraturan ini mengatur tentang : Ketentuan Umum, Maksud, Kebijakan Internal Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pengendalian Teknis Keamanan, dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat