mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang memuat perubahan pada ketentuan pasal 1 dan ketentuan pada pasal 12.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat