MEKANISME PENGAJUAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG BAGI BENDAHARA PENGELUARAN PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan
Uang Bagi Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah Lingkup
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk tertib administrasi dalam rangka kelancaran
pengelolaan dan pengendalian keuangan daerah sebagai
bahan pelaporan pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Mekanisme
Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang
(SPP-TU) Bagi Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah
Lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
- UU No.28 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.1 Tahun 2022, PP No.2 Tahun 2022, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.77 Tahun 2020, PERDA No.1 Tahun 2022, PERDA No.7 Tahun 2022, PERDA No.1 Tahun 2023, PERBUP No.91 Tahun 2022, PERBUP No.18 Tahun 2023
- Peraturan Bupati Tentang Mekanisme Pengajuan
Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Bagi
Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah Lingkup
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tahun
Anggaran 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
- Halaman 6
|