Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2023

Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan Dalam Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan dalam Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang. Penetapan Batas adalah proses penetapan batas wilayah secara kartometrik di atas suatu peta dasar yang disepakati. Diatur mengenai ketentuan umum, batas wilayah kelurahan dalam Kecamatan Bukit Kecil, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan Dalam Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2023
Sumber
BD.2023/NO.23
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 475 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan