Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palembang Tahun 2024. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palembang, yang selanjutnya disebut RKPD adalah dokumen perencanaan Kota Palembang untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2024 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat