Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2005

Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Penanaman Modal Kota Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan program dana bergulir, penerima dana bergulir, seleksi calon penerima dana bergulir, plafond dan jangka waktu, tata cara penyerahan dana bergulir, tata cara pengembalian dana bergulir, jasa pengelolaan, pengelolaan dana bergulir, pelaporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Penanaman Modal Kota Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
01 Februari 2005
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2005
Tanggal Berlaku
01 Februari 2005
Sumber
BD.2005/No. 4
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 47 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan