PEMBENTUKAN-PANITIA-PELAKSANA-KEGIATAN-DAN-PENUNJUKAN-TIM-TENAGA-AHLI-INVENTARISASI-NASKAH-KUNO-KABUPATEN-GIANYAR-TAHUN-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69/E-01/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 69/E-01/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA KEGIATAN DAN PENUNJUKAN TIM TENAGA AHLI INVENTARISASI NASKAH KUNO KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa naskah kuno berupa lontar yang banyak tersebar dimasyarakat baik berupa koleksi pribadi,koleksi kelompok maupun koleksi lembaga,
merupakan warisan budaya karena menyimpan sistem budaya yang mengandung nilai nilai luhur yang dapat dipergunakan pada masa sekarang
maupun masa mendatang;
b. bahwa untuk mengetahui jumlah dan jenis lontar-lontar yang tersebar dimasyarakat perlu dilakukan inventarisasi terhadap naskah-naskah
tersebut;
c. bahwa untuk memperlancar pelaksanaan inventarisasi lontar sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu membentuk Panitia Pelaksana
Kegiatan dan Penunjukan Tim Tenaga Ahli Inventarisasi Naskah Kuno di Kabupaten Gianyar Tahun 2023;
d. bahwa Pembentukan Panitia Pelaksana dan Penunjukan Tim sebagaimana dimaksud pada huruf c, perlu ditetapkan dengan Keputusan
Bupati;
- Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022,Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022.
- Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
- -
- -
- 7 Halaman dan Lampiran
|