TARIF ANGKUTAN KOTA - penetapan
2005
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2005/No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Angkutan Kota Di Kota Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya Penyesuaian Harga Jual Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri dan perkembangan situasi serta kondisi saat ini , maka Tarif Angkutan Kota di Kota Magelang perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota ;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2005 tanggal 28 Pebruari 2005;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tarip Angkutan Penumpang dengan Mobil Penumpang Umum di Kota Magelang tidak termasuk luran Wajib Dana Kecelakaan Penumpang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2005.
- Keputusan Walikota Magelang Nomor 3 Tahun 2002 dicabut.
- 3 hal
|