pembentukan - jabatan - fungsional - pada - organisasi - perangkat - daerah - kabupaten - bogor
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kab. Bogor Tahun 2013 No.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Jabatan Fungsional pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bogor
ABSTRAK: |
- Bahwa pemerintah Kab Bogor telah membentuk 79( tujuh puluh sembilan ) Jabtan Fungsional pada Organisasi Perangkat Daerah Kab Bogor dalam rangka pengembangan karir dan profesional pegawai Negara Sipil serta untuk mendukung tugas maka perlu membentuk Perbup tentang Pembentukan Jabatan Fungsional pada Organisasi Perangkat Daerah Kab Bogor.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 40 Tahun 2010; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diuabh dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; Perpres No. 87 Tahun 1999; Perda Kab Bogor No. 7 tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2013.
- 8 Hlm.
|