dan-organisasi-struktur
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 587
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang
ABSTRAK: |
- a. Bahwa dengan telah dilakukan penyesuaian bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kota Kupang sebagai Perusahaan Umum Daerah Air Minum, perlu dilakukan penetapan hukum organisasi dan tata kerja sebagaimana nomenklatur berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kota Kupang menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Ku pang;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dulam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang.
- Undang-Undang Noror 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; peraturan Pererintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Organ Perumda Air Minum Kota Kupang; Bab 3. Kepengurusan; Bab 4. Status Karyawan dan Mutasi; Bab 5. Penggajian dan Tunjangan; Bab 6. Kepangkatan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
- 18 halaman
|