Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 19 (sembilan belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kebijakan RPIK Tahun 2022-2042; Industri Unggulan Daerah; Sistematika RPIK Tahun 2022-2042; Pelaksanaan Dan Pengembangan Wilayah Industri; Pembangunan Sarana Dan Prasarana Industri; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat