PEMBENTUKAN-TIM-PENINGKATAN-KUALITAS-PELAYANAN-PENGUJIAN-KENDARAAN-BERMOTOR-DINAS-PERHUBUNGAN-KABUPATEN-GIANYAR-TAHUN-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49/E-22/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 49/E-22/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar perlu membentuk Tim Peningkatan
Kualitas Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Tahun 2023
b. bahwa Pembentukan Tim sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023.Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
- -
- -
- 4 Halaman dan Lampiran
|