Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat No. 21 Tahun 2015

Rencana Kerja Pembanguan Daerah Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2016 merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat taktis dengan dimensi perencanaan jangka pendek (tahunan) dan menjadi landasan operasional dalam penyusunan RAPBD Tahun 2016.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 21 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembanguan Daerah Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa Barat
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Taliwang
Tanggal Penetapan
30 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 510 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan