SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SEKADAU
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, LD.2014/NO.22, LL KAB. SEKADAU: 29 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau;
- Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007,UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 5 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 20 Tahun 1990, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 18 Tahun 1999, Permendagri Republik Indonesia No. 57 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 19 Tahun 2008, Perda Kabupaten Sekadau No. 7 Tahun 2008, Perda Kabupaten Sekadau No. 2 Tahun 2014,
- Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Struktur Organisasi; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Kepegawaian; Tata Kerja Dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 28 halaman dan 1 halaman penjelasan
|