apbd - pedoman penatausahaan pelaksanaan
2006
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2006/No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatl<.an keserasian, keterpaduan
don kebefhasilan serta tertib administmsi penatousahaan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2006.
diperlukan adanya Pedoman Penatausahaan
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2006 ; bahwa untuk maksud di atas dipandang perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang;
- Undang-Undang NQmor 1 7 Tahuri 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undong-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerlntah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerinlah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturon Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2006;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan pedoman Penatausahaan dalam melaksanakan Keglotan - keglatan Pemerlntah Daerah yang dlblayai oleh Anggaran Pendapatan don BelanJa Daerah Tahun Anggaran 2006.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2006.
- 4 hal
|