PEMBENTUKAN-PANITIA-PELAKSANA-DAN-PENETAPAN-JURI-ACARA-LOMBA-PIDATO-TINGKAT-SEKOLAH-MENENGAH-PERTAMA-DI-7-(TUJUH)-KECAMATAN-DALAM-RANGKA-MEMPERINGATI-BULAN-BUNG-KARNO-TAHUN-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24 / D-01 /HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 24 / D-01 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA DAN PENETAPAN JURI ACARA LOMBA PIDATO TINGKAT SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI 7 (TUJUH) KECAMATAN DALAM RANGKA MEMPERINGATI BULAN BUNG KARNO TAHUN 2023
ABSTRAK: |
- a.bahwa dalam rangka Meningkatkan Nilai-Nilai Ideologi Pancasila dikalangan Generasi Penerus Bangsa di Daerah Bali, khususnya di
Kabupaten Gianyar, maka dilaksanakan acara Lomba Pidato tingkat Sekolah Menengah Pertama di 7 (tujuh) kecamatan pada
peringatan Bulan Bung Karna;
b.bahwa untuk kelancaran dan suksesnya pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk panitia
pelaksana dan menetapkan Juri acara Lomba Pidato Tingkat Sekolah Menengah Pertama di 7 (Tujuh) Kecamatan Dalam Rangka memperingati bulan bung karno Tahun
2023;
c.bahwa Pembentukan Panitia dan Penetapan Juri sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 1 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022
- Kepada Juri sebagaimana dimaksud pada diktum Kesatu diberikan J asa yang besarnya sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
Keputusan ini. Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
- -
- -
- 6 Halaman
|