PENUNJUKAN-JAKSA-PENGACARA-NEGARA-SEBAGAI-ADVOKASI-HUKUM-DAN-KONSULTAN-HUKUM-UNTUK-PENANGANAN-KASUS-KASUS-HUKUM-DALAM-PERADILAN-MAUPUN-DILUAR-PERADILAN-PEMERINTAH-KABUPATEN-GIANYAR-PADA-KEGIATAN-FASILITASI-BANTUAN-HUKUM-TAHUN-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7/A-03/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 7/A-03 /HK/2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENUNJUKAN JAKSA PENGACARA NEGARA SEBAGAI ADVOKASI HUKUM DAN KONSULTAN HUKUM UNTUK PENANGANAN KASUS-KASUS HUKUM DALAM PERADILAN MAUPUN DILUAR PERADILAN PEMERINTAH KABUPATEN GIANYAR PADA KEGIATAN FASILITASI BANTUAN HUKUM TAHUN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penanganan permasalahan permasalahan hukum di tingkat Peradilan Umum,Peradilan Tata Usaha Negara dan pengkaji permasalahan
yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Gianyar, perlu Menunjuk Jaksa Pengacara Negara sebagai Advokasi Hukum dan Konsultan Hukum pada Kegiatan Fasilitasi
Bantuan Hukum Tahun 2023;
b. bahwa penunjukan Jaksa Pengacara Negara sebagaimana dimaksud dalam huruf a, ditetapkan dengan Keputusan Bupati tentang Penunjukan Jaksa Pengacara
Negara Sebagai Advokasi Hukum Dan Konsultan Hukum Untuk Kegiatan Penanganan Kasus-Kasus Hukum Dalam Peradilan Maupun Diluar Peradilan Pemerintah
Kabupaten Gianyar Pada Kegiatan Fasilitasi Bantuan Hukum Tahun 2023;
- Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1986
Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2003
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022
- Segala Biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkanya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
- -
- -
- 4 Halaman
|