RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2024
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD. PROV. BENGKULU 2023 (8) : 7 hlm. Lamp.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu untuk menyusun
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 20:24;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Bengkulu tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024;
- 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Iembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor ’164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 1 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor ) ;
8. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026 (1embaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 5);
- RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2024
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
- 7 hlm
|