ALOKASI DANA - PETUNJUK PELAKSANAAN PENYALURAN DAN PENGGUNAAN
2007
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2007/No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Di Tingkat Kelurahan Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan penyaluran dan
penggunaan alokasi dana di tingkat ke1urahan agar
tertib dan tepat sasaran perlu disusun petunjuk
pelaksanaan penyaluran dan penggunaan Alokasi Dana
di Tingkat Kelurahan Tahun Anggaran 2007; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan
dengan Peraturan Walikota Magelang;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2007;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Penggunaan Alokasi
Dana di Tingkat Kelurahan Tahun 2007 merupakan
pedoman dalam rangka penyaluran dan penggunaan dana
yang dialokasikan di tingkat kelurahan melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang Tahun
Anggaran 2007.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2007.
- 10 hal
|