1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan dan Susunan Staf Ahli; 3. Tugas dan Fungsi; 4. Tata Kerja; 5. Eselon, Pengangkatan, dan Pemberhentian; 6. Pendanaan; 7. Ketentuan Peralihan; dan 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat