1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Mekanisme Pengaduan; 4. Tindak Lanjut; 5. Hasil Audit Investigasi atas Laporan/Pengaduan; 6. Perlindungan Terhadap Whistle Blower; dan 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat