Peraturan Bupati ini mengatur Penetapan Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 sebagai acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dituangkan dalam Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2024. Penyusunan Peraturan Bupati ini bertujuan dalam rangka mewujudkan keterpaduan, keserasian, tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan disiplin anggaran dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat