Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2005

Pedoman Standar Kompetensi Jabatan Struktural Perangkat Daerah Kota Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan walikota ini mengatur tentang Pedoman Standar Kompetensi Jabatan Struktural Perangkat Daerah Kata Magelang digunakan sebagai pedoman dan acuan dalam pelaksanaan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural di lingkungan Perangkat Daerah Kota Magelang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pedoman Standar Kompetensi Jabatan Struktural Perangkat Daerah Kota Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
17 Oktober 2005
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2005
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2005
Sumber
BD.2005/No. 17
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 45 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan