apbd - PENJABARAN PERHITUNGAN
2006
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2006/No. 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor
Tahun 2006 tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2005, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tuhun 2004; Undru1_g-Undw1g Nomor 33 Tahun 2004; Per~turan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2005;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanjua Daerah Tahun Anggaran 2005 dan lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2006.
- 4 hal
|