Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 92 Tahun 2020

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Siak Nomor 134 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Siak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Siak Nomor 134 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kesehatan Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2017 Nomor 134) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Siak Nomor 145 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Siak a. Nomor 134 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kesehatan Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2018 Nomor 145); b. Nomor 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 134 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kesehatan Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2019 Nomor 52); diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Siak Nomor 92 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Siak Nomor 134 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Siak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Siak
Nomor
92
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Siak Sri Indrapura
Tanggal Penetapan
14 September 2020
Tanggal Pengundangan
14 September 2020
Tanggal Berlaku
14 September 2020
Sumber
BD.2020/No.92
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Siak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 89 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Siak Nomor 134 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kesehatan Kabupaten Siak

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan