Peraturan ini Mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi : a. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 1 Tahun 1979 tentang Gedung Pertemuan; b. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1980 tentang Penyelenggaraan Balai Benih Ikan Milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar; c. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 2 Tahun 1983 tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Mempelai; d. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 12 Tahun 1983 tentang Tata Cara pelayanan Pengobatan Hewan; e. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 19 Tahun 1983 tentang Tebasan Hasil Bumi; f. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 8 Tahun 1994 tentang Penomoran Rumah dan Bangunan; g. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 11 Tahun 1994 tentang Penyertaaan Modal Daerah kepada Pihak Ketiga.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat