Peraturan ini mengatur tentang Evaluasi Tapak Instalasi Nuklir untuk Aspek Kejadian Eksternal Akibat Ulah Manusia dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan Badan ini mengatur PET dalam melakukan Evaluasi Tapak Instalasi Nuklir untuk aspek kejadian eksternal akibat ulah manusia. Evaluasi Tapak Instalasi Nuklir untuk aspek kejadian eksternal akibat ulah manusia dilakukan melalui pendekatan berperingkat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat